Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Tak Kunjung Bayar Utang, Anak Pun Diculik

Kompas.com - 08/05/2014, 14:46 WIB

BINJAI, KOMPAS.com — Kepolisian resor Kota Binjai Sumatera Utara menangkap pasangan suami istri yang melakukan penculikan terhadap Raihan (4), warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara.

"Kita tangkap pasangan suami istri penculik anak," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, di Binjai, Kamis (8/5/2014).

Pasangan suami istri yang diamankan itu berinisial AI dan NS, warga Jalan Veteran, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Menurut Revi, mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orangtua Raihan, Hendra dan Heni. Mereka melapor bahwa pasangan suami istri AI dan NS telah membawa kabur anaknya sejak dua hari yang lalu.

Revi menjelaskan, penculikan Raihan dilatarbelakangi ayah dan ibunya berutang kepada dua tersangka sebesar Rp 15 juta.

Hal yang sama juga disampaikan oleh AI, salah seorang pelaku penculikan. Dia mengaku aksi nekat ini dilakukan karena orangtua Raihan memiliki utang kepadanya sebesar Rp 15 juta dan tidak ada jawaban pasti kapan utang tersebut akan dilunasi.

"Akhirnya kami nekat membawa kabur anaknya, dan meminta tembusan kepada orangtua korban sebesar Rp 15 juta," katanya.

Aksi sepasang suami istri ini berakhir setelah petugas polisi yang menyamar dan mengaku sebagai keluarga korban berniat akan memberikan uang tebusan kepada tersangka.

Kini, kedua tersangka penculikan anak ini sudah diamankan di Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Raihan sudah kembali ke pelukan orangtuanya.

Revi menambahkan, aksi penculikan ini termasuk dalam tindakan pidana dan kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com