Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi "Nunggu" Pelanggan, Pengedar Sabu Antarprovinsi Dibekuk

Kompas.com - 07/05/2014, 17:02 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA, KOMPAS.com - Setelah jajaran Polres Kolaka Utara menggagalkan penyelundupan 20 paket sabu ke Kolaka, Polres Kolaka menangkap seorang bandar sekaligus pengedar sabu lintas provinsi. Suprianto (39) dibekuk oleh satuan narkoba Polres Kolaka di kawasan Merpati, Km 1, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kepala satuan narkoba Polres Kolaka, Ajun Komisaris Polisi Bachtiar Tayep, mengatakan, Suprianto ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sering melihat transaksi yang mencurigakan di daerah Merpati, Kolaka.

“Info dari masyarakat yang kita dapatkan dan saat kita mengintai daerah itu memang ada yang mencurigakan. Ternyata mengarah ke peredaran narkoba,” katanya, Rabu (7/5/2014).

Suprianto dibekuk ketika tengah menunggu pelanggannya. Saat penangkapan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dililit di bagian pinggang tersangka dengan menggunakan perekat.

“Sabu itu disembunyi di balik baju. Pengakuannya akan dijual di sejumlah daerah seperti Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur. Katanya, barang haram itu diambil dari kota Makassar. Itu peredarannya menggunakan jalur laut atau pakai kalap cepat,” tambahnya.

Bachtiar juga menambahkan, Suprianto diduga telah melakukan bisnis ini dengan menyasar sejumlah daerah yang terpencil.

“Tersangka ini warga Desa Aere, Kolaka Timur. Ada dugaan dia itu spesialis pengedar untuk daerah terpencil. Saat ini kita tes urine tersangka ini,” tegasnya.

Namun, pihak Polres Kolaka belum bisa menentukan berapa berat sabu yang dikemas dalam delapan paket tersebut. Begitupun dengan jumlah harga sabu itu, kata Bachtiar masih dalam pemeriksaan dan belum ditimbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com