Pada tahun ini, PT Kereta Api Indonesia akan mengosongkan lahan bantaran rel di kawasan tersebut untuk perluasan stasiun atau museum kereta api (KA) dan reaktivasi jalur KA Ambarawa-Kedungjati.
“Mereka (PT KAI) memang dikejar waktu dan mereka punya anggaran serta ketentuan untuk membangun. Pada 2014 ini juga harus sudah selesai,” kata Bupati Semarang Mundjirin, Rabu (7/5/2014).
Mundjirin mengatakan, semua warga yang tinggal di bantaran sebenarnya sudah mengetahui tanah yang ditempatinya bukan hak milik. Karenanya, kata dia, warga diminta ikhlas bila tanah yang mereka tempati itu digunakan untuk kepentingan yang lebih besar.
“Kami tahu tanah itu sifatnya pinjam. Jadi, manakala yang punya akan meminta untuk kepentingan yang lebih luas ya mestinya diikhlaskan,” ujar Mundjirin. Meski demikian, dia mengaku tetap memikirkan nasib warganya yang harus pindah dari bantaran rel itu.
Mundjirin pun berjanji akan mengupayakan koordinasi bersama TNI AD untuk dapat memakai lahan mereka. “Kita juga berpikir, bagaimana orang-orang ini, mau dikemanakan. Kami akan pendekatan dengan TNI AD, karena mereka banyak tanahnya. Kemarin kami juga sudah berdiskusi masalah itu,” kata dia.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang Eko Budiyanto, mengatakan, belum bisa memastikan jadwal pembongkaran tempat tinggal warga yang tinggal di area yang akan digunakan untuk reaktivasi jalur kereta ini.
Namun, Eko menginformasikan bahwa PT KAI akan memberikan uang ganti bongkar sebesar Rp 250.000 per meter persegi untuk rumah permanen dan Rp 200.000 per meter persegi untuk rumah semipermanen.
“Secepatnya kami lakukan setelah tahapan yang ada seperti sosialisasi hingga pemberian uang ganti bongkar selesai dilakukan. Yang jelas, bulan Juli pelaksanaan fisik reaktivasi dimulai,” kata Eko.
Sebelumnya, Senin (5/5/2014) pagi, ratusan warga dari Kelurahan Lodoyong dan Tumenggungan, Ambarawa, yang bermukim di bantaran rel kereta api dan di tanah milik PT KAI, menyeruduk kantor DPRD Kabupaten Semarang dan Kantor Bupati Semarang.
Warga yang tergabung dalam Paguyuban Ngudi Sejahtera (PNS) mengadu soal rencana penggusuran yang akan dilakukan PT KAI. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Semarang membantu memfasilitasi agar warga tidak digusur paksa.
Selain itu, warga berharap mendapatkan ganti rugi yang layak. Rencana penggusuran sekitar 300 kepala keluarga itu merupakan bagian dari rencana reaktivasi rel kereta api Ambarawa-Kedungjati dan perluasan stasiun kereta api Ambarawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.