Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Belum Dibayar, Belasan Saksi Partai Gerindra Lapor Polisi

Kompas.com - 06/05/2014, 17:32 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com – Belasan saksi Partai Gerindra Kendari akhirnya melaporkan Ketua DPC setempat ke Markas Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (6/5/2014). Laporan itu terkait belum dibayarnya honor mereka.

Para saksi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) itu berasal dari daerah pemilihan V yakni Mandonga dan Puwatu di Kota Kendari. Mereka terpaksa membawa masalah ini ke penegak hukum, karena hampir sebulan usai pemilu legislatif, pengurus partai belum juga membayar honor yang dijanjikan.

“Kami sudah berusaha menghubungi pengurus PAC Mandonga dan pengurus DPC Gerindra Kota Kendari, tapi dijanji-janji terus. Belum ada niat baik dari pengurus untuk membayar honor kami sebagai saksi, jadi terpaksa kami laporkan ke polisi saja,” ungkap Radinal Gabri, salah seorang saksi di TPS Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Radinal mengatakan, para saksi telah melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan menyerahkan formulir C1 di TPS kepada pengurus Partai Gerindra. “Kalau alasan Pak Maidin kami belum serahkan formulir C1 itu tidak benar, untuk apa disembunyikan itu barang tidak ada gunanya juga buat kami. Maka dari itu, kami berharap agar honor saksi segera dibayar, karena kami semua sudah laksanakan tugas,” ungkap Radinal.

Di tempat yang sama, Sirajuddin salah seorang saksi di tingkat PPK Kadia dan KPU Kendari mengaku hanya mendampingi para saksi untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh pengurus DPC Gerindra Kendari.

“Kami sudah coba memediasi dengan pengurus DPC agar honornya teman-teman saksi dibayar, tetapi tidak digubris. Jadi kami tempuh langkah hukum saja, supaya kita tahu sebenarnya apa yang terjadi,” ujar Sirajuddin.

Tak lama berselang, Ketua DPC Gerindra Kendari, Maidin Abdul Syaid bersama pengurus partai mendatangi ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tempat para saksi melaporkan kasus tersebut. Mereka diterima Kepala SPKT, Sofian Modirono.

“Partai akan bayar honor saksi ketika hasil rekapitulasi perhitungan suara di TPS diserahkan ke kami, karena itu bukti untuk pembayaran. Bagi mereka yang belum menyerahkan, kami tidak bisa membayar honornya, jangan sampai mereka hanya mengaku saja sebagai saksi, dan jika mereka (saksi) mengaku telah menyerahkan hasil rekap, diserahkan ke siapa?” tegas Sofian.

Terkait laporan polisi yang dilayangkan para saksi, Maidin mengungkapkan semua orang bisa melapor, asal ada bukti yang jelas.

“Silakan dilaporkan, kita lihat proses hukumnya seperti apa nanti. Tetapi kami juga punya bukti, masih ada saksi yang belum menyerahkan formulir C1 perhitungan di TPS,” kata Maidin,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com