Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Diringkus Saat Hendak Memerkosa untuk Ketiga Kalinya

Kompas.com - 05/05/2014, 20:11 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - U, seorang warga Desa Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, harus berurusan dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease karena berusaha memerkosa WY (13), seorang siswi SMP di kota Ambon yang juga tetangganya sendiri.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Agung Tribawanto kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (5/5/2014) setelah hendak memerkosa korban di kamarnya.

”Pelaku masuk ke kamar saat korban sedang tidur. Pelaku langsung mencium korban dan hendak melecehkannya. Saat itu korban langsung terbangun dan meronta, selanjutnya menendang pelaku dan langsung berlari keluar dari kamarnya menemui ibunya. Jadi waktu itu juga ibu korban langsung ke kamar anaknya dan mengusir pelaku," ungkap Agung.

Menurut Agung dari hasil keterangan kepada polisi, korban mengaku sebelumnya sempat diperkosa pelaku sebanyak dua kali. Kini, korban mengaku dipaksa kembali melayani nafsu birahi pelaku.

“Korban mengaku beberapa waktu lalu pelaku juga telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Dan yang terakhir ini untuk ketiga kali, namun itu tidak tercapai setelah korban meronta dan lari menemui ibunya,” ujar Agung.

Terkait masalah tersebut, Agung mengaku pihaknya saat ini masih terus memeriksa pelaku. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com