“Menurut laporan, sudah ada 74 orang yang menjadi korban,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Senin (5/5/2014).
Agus mengatakan, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Setidaknya, ada 44 penyidik yang berasal dari Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat dan Polri yang menangani kasus ini.
Ia menambahkan, dari 74 anak yang diduga menjadi korban, baru separuhnya yang telah diperiksa penyidik. Ia berharap proses penyidikan dapat segera rampung.
“Sampai tadi baru 37 orang yang sudah diperiksa oleh penyidik, dan proses pemeriksaan sekarang terus berlanjut. Semoga semua bisa selesai menjalani pemeriksaan hari ini," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyatakan, penyidik tidak boleh bertindak sembrono dalam menangani kasus ini. Pasalnya, yang menjadi korban dalam kasus ini adalah anak-anak.
“Kasihan, masa depannya akan terganggu nantinya,” kata Sutarman di sela-sela acara Konkurs Seni Suara Alam Burung Perkutut Tingkat Nasional, Kapolri Cup, di Secapa TNI AD, Bandung, Minggu (4/5/2014).
Untuk itu, dalam menangani kasus ini, penyidik Polri berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan konseling.
Kasus ini terungkap dari laporan salah satu orangtua korban pada Kamis (1/5/2014) setelah anaknya mengeluhkan sakit di bagian anus. Setelah ditanya, korban akhirnya mengaku dilecehkan Emon di pemandian Liosanta Citamiang, Sukabumi, pada Minggu (27/4/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.