Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotak Suara Kota Batam Akhirnya Dibuka Paksa

Kompas.com - 04/05/2014, 14:19 WIB


BATAM, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau akhirnya membuka paksa kotak suara tingkat kecamatan Kota Batam, Minggu (4/5/2014), untuk rekapitulasi ulang. Hal itu karena penyelenggara tidak bisa menemukan kunci gembok kotak suara.

"Kunci tidak ketemu, terpaksa kami buka paksa," kata Ketua KPU Kepri Said Sirajudin dalam rapat pleno rekapitulasi ulang di Batam.

KPU Kepri mengambil alih pelaksanaan rekapitulasi ulang di Kota Batam setelah menonaktifkan seluruh komisioner KPU Batam yang dianggap lalai dalam menyelenggarakan Pemilu.

Said membuka kotak suara yang masih tersegel menggunakan martil di hadapan seluruh peserta rapat yang terdiri dari Panwaslu Batam, Bawaslu Kepri, saksi partai politik, serta saksi calon anggota DPD RI.

"Kuncinya entah dipegang siapa. Mudah-mudahan isinya masih benar," kata Said.

Dalam rapat itu, beberapa orang pimpinan partai yang tidak terpilih dalam rekapitulasi ulang di KPU Kepri sebelumnya, sempat menyanggah jalannya rapat.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Surya Sardi mengatakan rapat tidak sah karena berdasarkan tata tertib, rapat harus dihadiri Ketua KPU Batam.

Namun, sanggahannya diabaikan karena KPU Batam sudah dinonaktifkan dan KPU Kepri mengambilalih tugasnya.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Batam Jeffry Simanjuntak dalam rapat meminta Panwaslu Kota Batam juga dinonaktifkan.

"Bukan kesalahan KPU Batam. Apa yang terjadi tidak lepas dari tanggung jawab panwaslu. KPU Kepri juga harus membebastugaskan Panwas Kota Batam," kata Jeffry.

Ketua Partai Hanura Batam Iwan Krisnawan mengatakan, rapat pleno harus dihentikan karena KPU tidak memiliki data pembanding yang sah.

"Rapat pleno bisa buntu karena ketidakadaan pembanding. Pemilu legislatif bertentangan jujur dan adil. Kami minta perhitungan ulang di 2.056 TPS," ujarnya.

Ia mengatakan, Panwas tidak memiliki seluruh C1, begitu pula PPS dan PPK. "Ada yang tidak ada C1, bahkan banyak beredar C1 palsu," katanya.

Rekapitulasi ulang terpaksa dilakukan karena banyak saksi protes bahwa hasil hitungan yang dilakukan KPU Batam berbeda dengan hasil yang dihitung saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com