Penundaan tersebut dilakukan karena ada keberatan partai politik (parpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Baru saja kami menunda rekapitulasi suara Sulut. Itu karena ada masalah yang harus dibenahi. Salah satunya masalah administratif," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di sela-sela rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pileg 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat Sabtu (3/5/2014).
Rekapitulasi suara DPR dari Sulut ditunda hingga tiga hari. Dalam rapat pleno terungkap, terdapat perbedaan antara jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Padahal, seharusnya, angka keduanya sama.
"Memang tidak sinkron juga data jumlah DPT yang telah diterangkan oleh KPU Provinsi berbeda dengan DPT yang ada pada C1 (formulir penghitungan suara tingkat tempat pemungutan suara) plano," ujar Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.