Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengebut Jalankan Motor, Polisi Ini Tewas Terlindas Pikap

Kompas.com - 02/05/2014, 15:55 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis


DEMAK, KOMPAS.com -- Seorang anggota Polres Kabupaten Semarang, Ali Murtadlo (29), menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sultan Trenggono, Demak, Jumat (2/5/2014).

Kecelakaan terjadi di depan SMK Negeri 1 Demak dan mengakibatkan warga Kelurahan Betokan, Demak, ini meninggal dunia di tempat kejadian. Ali mengalami pendarahan hebat di kepala.

Informasi yang dihimpun Kompas.com di lokasi kejadian, sebelum terjadi kecelakaan, korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi H 6000 LY melaju dari arah Kudus menuju Semarang dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di tempat kejadian, korban menyerempet sepeda motor lain yang belum diketahui identitasnya, ketika hendak mendahuluinya.

Diduga kurang berhati-hati dan tidak dapat mengendalikan sepeda motornya, korban akhirnya terjatuh. Pada saat bersamaan, mobil pikap H 1870 HE melaju dari arah berlawanan, lalu melindas tubuh Ali hingga mengakibatkan yang bersangkutan tewas.

"Sesaat setelah terjadi kecelakan, sepeda motor yang satunya langsung kabur. Saya bersama warga sudah berusaha mengejarnya agar bertanggung jawab, tetapi tidak berhasil. Begitu sepeda motornya masuk ke perumahan Wijaya Kusuma, langsung hilang," kata Suyudi, salah seorang saksi mata.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Sub-Bagian Humas Polres Demak AKP Sutomo membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Menurut dia, kecelakaan itu mengakibatkan salah seorang anggota Polres Kabupaten Semarang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com