Seperti diketahui, Puvelia menderita infeksi kulit berat akibat terkena bakteri yang tergolong ganas, yakni Pseudomonas aeruginosa. Bakteri ini yang menyebabkan infeksi sehingga kedua tangan Puvelia membusuk dan terlihat seperti hangus terbakar. Bahkan, bocah asal Purwakarta itu harus segera diamputasi karena tangan kirinya putus digerogoti bakteri jahat tersebut.
"Untuk ayahnya, ini juga termasuk tugas Komnas Perlindungan Anak agar ayahnya membubuhkan tanda tangan agar tindakan medis itu (amputasi) segera dilakukan," kata ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait saat menjenguk Puvelia di RSHS Bandung, Kamis (1/5/2014).
Lebih lanjut Arist menambahkan, ayah Puvelia diketahui tidak memberikan tanda tangan lantaran dia dan istrinya, SH, sedang terlibat percekcokan rumah tangga yang mengakibatkan keduanya memutuskan pisah ranjang.
"Tentu saya akan mengunjungi bapaknya dalam minggu ini. Bapaknya itu kok kayaknya tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Jika ayah Puvelia tidak juga memberikan izin, Arist menilai hal itu masuk kategori pidana dengan tuduhan penelantaran anak.
"Kalau tidak bertanggung jawab juga bisa masuk kategori penelantaran mengakibatkan anak secara psikologis terganggu moril. Itu ditur dalam Pasal 77 (UU Perlindungan Anak). Itu yang mau saya ingatkan kepada bapaknya," bebernya.
Menurut Arist, tidak diberikannya izin tersebut memberikan dampak lain di luar medis terhadap Puvelia.
"Mengakibatkan anak rugi secara moril, kemudian juga terhambat fungsi sosialnya. Maka dalam minggu ini kita akan bertemu dengan ayahnya," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Staf Medik Fungsional (SMF) Ilmu Kesehatan Anak, Djatnika Setiabudi, mengatakan, RSHS bisa saja mengamputasi kedua tangan Puvelia tanpa persetujuan dari ayahnya. Namun, RSHS tidak mau ambil risiko ada tuntutan dari pihak keluarga.
"Bisa saja, cuma kita upayakan dulu. Kita juga tidak mau kita di kemudian hari malah dituntut. Kita bermaskud baik, tapi takutnya bapaknnya malah nuntut kita," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.