Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Agung Tribawanto kepada wartawan mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di ruang tamu dengan cara mendekap erat tubuh korban kemudian menyetubuhinya.
“Dari keterangan salah satu keluarga korban yang sempat melihat peristiwa itu, pelaku melancarkan aksinya dalam posisi tidur sambil memeluk erat tubuh korban. Namun, saksi tidak bisa melakukan apa-apa karena dia masih pelajar SMP,” ungkap Agung.
Menurut Aung, akibat perbuatan pelaku itu, korban mengalami kesakitan di bagian alat vitalnya. Tak hanya itu, bagian bibir korban juga mengalami pembengkakan karena mendapat kekerasan seksual. Saksi yang melihat peristiwa itu langsung segera memberitahukan kepada warga setempat.
“Jadi keluarganya yang melihat peristiwa itu langsung memberitahukan kepada warga. Karena marah, warga yang datang langsung menghakimi pelaku hingga babak belur,” jelasnya.
Menurut Agung, polisi yang mendapatkan laporan adanya kejadian itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku ke kantor Polres Pulau Ambon.
"Pelaku sudah ditahan. Dia telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik saat menjalani pemeriksaan tadi,” ungkap Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.