Ganjar mengatakan, dia hanya bisa memberi teguran keras agar petugas itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Di mana pun dia bertugas, baik di jembatan timbang atau di instansi lain, pegawai itu kami harap tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Ganjar, di sela-sela peringatan Hari Buruh Internasional di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ganjar melihat sendiri praktik pungli saat melakukan inspeksi mendadak di UPT Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, Minggu (27/4/2014) malam.
Saat sidak tersebut Ganjar mengaku melihat langsung beberapa kernet memberikan uang Rp 10.000 hingga Rp 20.000 atau di bawah denda resmi tertinggi sebesar Rp 60.000 kepada petugas.
Ganjar juga akan melakukan evaluasi perda yang dinilainya sungguh tidak sempurna dilihat dari dampaknya. Ia juga berencana membahas hal ini dengan anggota dewan serta beberapa daerah lain yang terkait sebab truk-truk yang lewat berasal dari provinsi lainnya.