Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Alat Kontrasepsi dan Bunga Mawar di Mobil Guru yang Rayu Muridnya

Kompas.com - 30/04/2014, 15:25 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com -- H, guru yang tertangkap saat merayu muridnya untuk berhubungan intim, sudah ditahan di Mapolresta Malang. Kasubag Humas Polresta Malang AKP Dwiko Gunawan mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi milik tersangka.

"Polisi juga mengamankan satu ikat bunga mawar di mobil milik tersangka," katanya, Rabu (30/4/2014).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kejiwaan tersangka stabil. Oleh karena itu, pemeriksaan terus dilanjutkan. Menurut Dwiko, H telah mengakui bahwa dirinya sudah lima kali meniduri korban sejak Januari lalu.

"Kita akan menyelidiki lebih lanjut, apakah korbannya harus satu orang atau lebih. Kita masih dalami," katanya.

Hingga kini, polisi juga sudah memeriksa dua saksi, yakni korban dan orangtua korban. Sementara itu, polisi juga sudah membawa korban untuk menjalani visum ke salah satu rumah sakit di Kota Malang.

"Sekarang polisi menunggu hasil visum rumah sakit," kata Dwiko.

Sebelumnya diberitakan, H yang sudah berumur 43 tahun adalah guru korban di salah satu SMP setempat. Polisi berhasil menangkap tersangka, Selasa (29/4/2014), setelah pihak orangtua korban melapor ke Polresta Malang. H dilaporkan setelah tepergok merayu korban untuk kembali bersetubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com