Penangkapan ke-empat warga tersebut membuat marah warga setempat karena mereka beranggapan ke-empatnya tak bersalah sebab hanya mengumpulkan batubara sisa. Ditambah lagi salah seorang pelaku yang saat ini di tahan di Polsek setempat adalah siswa MTs yang sebentar lagi akan menghadapi ujian kelulusan.
Kepala Desa Tanjung Raman, Suhandi menjelaskan pihaknya mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. “Warga meminta agar polisi dapat menyelesaikan persoalan ini dengan jalan kekeluargaan,” kata Suhandi, Selasa (29/4/2014).
Ke-empat orang ini mengumpulkan batu bara hingga puluhan karung dengan total berat 5 ton, tak jauh dari lokasi pertambangan. Beberapa saksi mata yang melihat langsung melaporkan kejadian ini kepada perusahaan dan melaporkan pada polisi.
Sementara itu, Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Risdianta, menyatakan pihaknya sudah memenuhi prosedur penangkapan Pihak Polsek sendiri akan melihat perkembangan dari kasus ini, untuk mengambil keputusan. “Kita terus mendalami kasus ini, mungkin masih banyak yang terkait dengan kasus ini,” ujar Risdianta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.