Penangkapan terkait dugaan gratifikasi pengurusan dokumen di kantor Samsat. Anggota berinisial B berpangkat Aiptu tersebut ditangkap di rumahnya, di Perumahan Puri Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Penangkapan ini disertai barang bukti uang tunai jutaan rupiah yang diduga berasal dari pihak ketiga yang berkepentingan terhadap pengurusan dokumen di Samsat Manyar Surabaya.
Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi yang akan disalurkan untuk sejumlah pejabat struktur di Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
Dikonfirmasi tentang kabar tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Awi Setiyono membantahnya. Dia mengaku juga mengetahui informasi tersebut sejak kemarin malam. Dia pun mengaku sempat memeriksa kabar ini ke Ditlantas, tapi hasilnya nihil.
"Saya banyak ditanya soal kabar penangkapan itu sejak kemarin malam, namun setelah saya cek, ternyata tidak ada penangkapan alias nihil," katanya singkat, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan ini merupakan rentetan dari aksi serupa yang terjadi di lingkungan Dirlantas Polda Metro Jaya, 14 April lalu. Saat itu, seorang pengusaha biro jasa berinisial S ditangkap saat akan menyuap staf Dirlantas Polda Metro Jaya.
Selain mengamankan sejumlah dokumen, juga didapati uang Rp 350 juta yang diduga sebagai uang suap pengurusan dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.