Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 4 Tahun, Akhirnya Mantan Bupati Semarang Huni Sel 2x3 Meter

Kompas.com - 26/04/2014, 15:57 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


AMBARAWA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Semarang Bambang Guritno (BG) kini menempati sel berukuran 2x3 meter persegi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa. Semalam, buronan empat tahun tersebut dibawa pihak Kejaksaan ke Kejari Ambarawa, Jawa Tengah.

"Masuk sekitar pukul 23.30 WIB. Dia menempati sel yang berukuran 2x3 meter, satu sel dengan Agus Warsito (Caleg DPR RI dari PKS)," kata Kepala Lapas Ambarawa, Dwi Agus Setyabudi, ketika dihubungi, Sabtu (26/4/2014) siang.

Bambang menjadi buron kejaksaan sejak Februari 2011. Terpidana kasus korupsi pengadaan buku SD/MI Kabupaten Semarang tahun 2004 itu harus menjalani hukuman sesuai putusan kasasi MA, yakni pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

Lapas Ambarawa tidak menyediakan kamar khusus bagi penghuni Lapas. Seluruh penghuni Lapas, kata Agus, mendapatkan perlakuan yang sama.

"Sama semuanya, tidak ada kamar khusus dan tidak ada yang diistimewakan di sini. Tidak ada proses orientasi bagi BG karena di Lapas Ambarawa tidak ada blok untuk itu," ujarnya.

Hari pertama mendekam di penjara peninggalan kolonial itu, Bambang sudah dijenguk oleh keluarganya. Tidak seperti saat ia diciduk oleh Tim Monitoring Center Kejagung di Yogyakarta, Jumat petang kemarin ia terlihat sendirian. "Kelihatannya putranya sudah menjenguk tadi pagi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com