Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Paman, Anak SD Mengadu ke Guru

Kompas.com - 26/04/2014, 15:32 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - RP (11), pelajar kelas 3 SD Negeri 121248 Pematangsiantar, menjadi korban perkosaan yang dilakukan pamannya sendiri, Ernish Pardede (65), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

"Kejadian terungkap setelah korban mengadu ke guru kelasnya, pada 19 April 2014 lalu," kata Lundu Tamba, aktivis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perwakilan Pematangsiantar, Sabtu (26/4/2014).

Menurut Lundu, RP diperkosa pamannya sejak Februari 2014 silam. Pelaku melakukan beberapa kali di sejumlah lokasi, baik di rumah pelaku maupun di ladang milik pelaku.

Korban, kata Lundu, tinggal bersama pelaku. Ibu kandung korban sudah meninggal dunia, sementara ayah kandungnya menikah dan meninggalkan korban begitu saja.

Anak yang memilki keterbelakangan mental ini sejak lama memendam perlakuan pamannya itu. Namun, karena sudah tak tahan, dia akhirnya bercerita kepada guru kelasnya.

"Mulanya, gurunya menanyakan perihal pekerjaan rumah korban. Korban saat itu justru meminta gurunya untuk mendengarkan sebuah pengakuan. Gurunya lantas membawa korban ke ruang kepala sekolah. Di sanalah korban menuturkan semua perlakuan yang dia terima dari pelaku," jelas Lundu.

Lundu menyebut, korban diperkosa sebanyak lima kali dan terakhir pada 18 April 2014. Setelah mengetahui kejadian itu, gurunya kemudian membuat laporan ke Polres Pematangsiantar pada Rabu (23/4/2014).

"Terhadap korban juga sudah diambil visum oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah dr Djasamen Saragih Pematangsiantar," jelas Lundu.

Setelah mengadukan hal tersebut, pelaku dikabarkan sempat menyerahkan diri Rabu (23/4/2014) sore. "Namun sayangnya, polisi malah melepaskan pelaku pada malam harinya," tukas Lundu.

Pihaknya, kata Lundu, akan menindaklanjuti kasus ini ke Polres Pematangsiantar, Senin (28/4/2014). "Kita akan pertanyakan sejauh mana penanganan polisi, termasuk meminta alasan mengapa melepaskan pelaku," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com