Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Kutai Timur Jadi Tersangka "Mark Up" Suara

Kompas.com - 25/04/2014, 22:40 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com – Hasbullah, salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), ditetapkan kepolisian Kutim jadi tersangka atas kasus penggelembungan suara Pemilu Legislatif.

Hasbullah diduga memanipulasi formulir DB-1 yang mengatrol ribuan perolehan suara sejumlah caleg dari lima parpol.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Yogie Hardiman melalui sambungan telepon, Jumat (25/4/2014) menjelaskan, Hasbullah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (23/4/2014) malam lalu.

“Saat ini kasusnya masih terus diselidiki, tapi yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Yogie.

Dijelaskan Yogie, tidak berselang lama dari terbongkarnya kasus tersebut, Hasbullah langsung mengakui perbuatannya. Dia menggelembungkan suara caleg tertentu dengan iming-iming imbalan sejumlah uang. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan beberapa caleg yang diduga menyogok Hasbullah.

“Ya, pengakuan sudah ada dan kami sudah tahu siapa saja yang kemungkinan terlibat dengan pelaku. Kami tidak bisa menyebutkan orang-orangnya. Tapi akan terus kami lanjuti,” tambah Yogie.

Polisi kini tengah melakukan pemanggilan terhadap semua oknum caleg yang disebutkan Hasbullah. Namun Yogie enggan menjawab jumlah caleg yang terlibat dan dipanggil untuk pemeriksaan. Yogie hanya mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh caleg yang terlibat secara bertahap.

“Semua caleg yang terlibat, sudah dikirimkan surat panggilan pemeriksaan. Kita jadwalkan mulai besok (Sabtu), hari Minggu, dan hari Senin. Semuanya bertahap,” ungkapnya.

Diketahui, Hasbullah diduga melanggar Pasal 309 Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum legislatif dan DPD. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain atas kasus ini, tergantung hasil pemeriksaan,” pungkas Yogie.

Diketahui sebelumnya, Hasbullah merupakan salah satu komisioner KPU Kutim, menggelembungkan hasil perolehan suara sejumlah parpol untuk caleg DPRD Kaltim.

Hasbullah mengubah formulir DB-1 yang ditandatangani anggota KPU dan saksi dari parpol. Aksi tersebut nyaris lolos dan sudah ditandatangani oleh ketua KPU beserta saksi-saksi.

Namun seorang saksi dari Partai Nasdem yang juga tim sukses dari Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Kaltim tiba-tiba menyadari kalau jumlah suara calegnya berkurang. Dia melakukan protes, dan dari hasil pemeriksaan, Hasbullah mengubah data di formulir DB-1 dan hasilnya jauh berbeda dari hasil penghitungan yang asli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com