Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan untuk "Money Politics", Uang Rp 510 Juta Dikembalikan

Kompas.com - 25/04/2014, 19:29 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Uang sebesar Rp 510 juta yang disita di kawasan Bunder Patuk, Gunungkidul, saat operasi cipta kondisi pada 6 April 2014 lalu, dikembalikan ke pemiliknya.

Uang sebesar Rp 510 juta serta beberapa dokumen dan atribut partai diserahkan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Suhadi kepada Eko Satriya Hermawan pada Kamis (24/4/2014) kemarin.

Hadir dalam pengembalian uang di Mapolres Gunungkidul, Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchari Ichsan, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Wonosari P Krisna Hadi.

"Kemarin uang itu sudah dikembalikan ke pemiliknya," jelas anggota Panwaslu Gunungkidul, Budi Haryanto, Jumat (25/4/2014).

Budi mengungkapkan, pengembalian uang dilakukan sesuai rekomendasi Sentra Kelompok Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) DIY. Berdasarkan hasil dari penyelidikan Panwaslu Gunungkidul dibantu Bawaslu DIY, tidak ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana pelanggaran Pemilu berupa money politics.

"Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana pemilu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, uang sebesar Rp 510 juta diamankan kepolisian saat melakukan operasi cipta kondisi di kawasan hutan Bunder, Playen, pada 6 April 2014 lalu. Saat petugas menggeledah mobil Avanza ditemukan uang tunai yang diletakkan di dalam kantong besar.

Selain uang, di dalam mobil tersebut ditemukan atribut Partai Amanat Nasional (PAN) berupa kaus, form pengaderan relawan, form pelatihan relawan, contoh surat suara, dan dokumen caleg yakni Hanafi Rais dan Arif Setiadi serta nama beberapa caleg lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com