Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Dana Kematian Bersumpah 7 Turunan

Kompas.com - 25/04/2014, 15:41 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com — Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Sakuan Effendie berani disumpah bahwa dirinya tidak pernah memakan uang dana hibah kematian.

"Demi Tuhan, saya punya tiga anak, tujuh turunan saya tidak dapat rezeki kalau saya korupsi," kata Sakuan Effendie saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Panglima Polim, Bandarlampung, Jumat (25/4/2014).

Sakuan menceritakan, dana hibah kematian yang diperuntukkan bagi keluarga yang berduka warga Bandarlampung bukanlah berasal dari anggaran satuan kerja yang ia pimpin saat ini.

"Dana itu berasal dari APBD melalui wali kota, sedangkan satker (satuan kerja) saya ini hanya mengetahui saja," ujar dia.

Terkait laporan pendistribusiannya yang diduga dimanipulasi pihak lain dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) dari Pemerintah Kota Bandarlampung, Sakuan menyatakan itu di luar sepengetahuannya.

"Kalau ada data fiktif, laporan yang di-'type x', lalu ada data tahun 2011 dilaporkan kembali pada tahun berikutnya, itu di luar sepengetahuan saya," kata dia.

Sebab, lanjut Sakuan, data tersebut ia dapatkan dari koordinator tenaga sukarelawan, M Sakun, dengan laporan yang dilengkapi surat pernyataan dan ditandatangani di atas materai. Namun, ia menyadari dan mengakui bahwa ada kelalaian administrasi sehingga dirinya terseret dalam kasus tersebut.

"Saya menyadari memang saya lalai dari segi administrasi, tapi apa iya saya patut masuk bui atas kasus ini?" tanya Sakuan sambil menitikkan air mata.

Sebelumnya, Kejari Bandarlampung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dana hibah kematian, yakni Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Sakuan Effendie, Bendahara Dinsos Tineke, dan koordinator tenaga sukarelawan yang menghimpun data kematian di lapangan M Sakun.

Juru bicara Kejari Bandarlampung Donny Haryono menyebutkan, sebanyak 470 data kematian terungkap dipalsukan dengan total anggaran sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

"Modus yang dilakukan memanipulasi data kematian, ada yang berasal dari 2011 dilaporkan kembali di tahun 2012, ada yang di-'type x', ditulis ulang setelah dicek ke RT-RT yang mengeluarkan data kematian itu, ternyata semua tidak benar," kata dia.

Pemerintah Kota Bandarlampung memiliki program memberikan dana santunan kematian kepada warga setempat yang berduka akibat ditinggal salah satu keluarga. Setiap ada kematian, tenaga sukarelawan mendata lengkap identitas yang meninggal dan ahli waris yang ditimpa musibah seperti surat keterangan meninggal dari RT, KTP meninggal, KTP salah satu keluarga berduka, dan kartu keluarga.

Tim relawan yang datang ke rumah duka akan mendata keluarga dan membawa 4 dus air mineral, dan beberapa hari kemudian menyerahkan santunan senilai Rp 500.000 kepada keluarga duka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com