Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Makar, 10 Pendukung RMS Terancam Bui Seumur Hidup

Kompas.com - 25/04/2014, 13:21 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Sepuluh pendukung dan simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS) yang ditangkap aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, saat hendak merayakan HUT RMS di kawasan Rehoboth Wainitu, Ambon, Jumat (25/4/2014) terancam penjara seumur hidup.

“Ke sepuluh pendukung RMS diancam dengan pasal 110 dan 106 tentang makar dengan ancaman hukuman seumur hidup,” kata Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Bintang Juliana di Kantor Polres Pulau Ambon, Jumat siang.

Terkait penangkapan para pendukung RMS itu, dia mengingatkan kepada warga lainnya agar tidak mencoba-coba melakukan hal yang sama. Sebab, konsekuensi hukumnya sangat berat, apalagi hal tersebut berkaitan dengan makar terhadap Negara.

“Jadi ini juga perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan hal yang sama, itu hukumannya sangat berat karena sudah menyangkut makar, kita ini NKRI jadi kalau ada sekelompok orang yang mencoba-coba untuk memisahkan diri ya kita akan tempuh langkah-langkah hukum,” kata dia.

Sepuluh pendukung RMS yang ditangkap yakni, SS, IL, DM, FS, AK, A, PK, MS dan FP dan OL. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita tujuh helai bendera RMS, dua bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan satu helai bendera Israel.

Dari ke 10 itu satu orang merupakan petinggi RMS dan dua lainnya diduga masih berstatus pelajar. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh polisi. Meski ada upaya untuk merayakan HUT RMS, namun situasi terlihat aman. Warga tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com