"Caleg dan partai politik yang tidak disiplin melaporkan perkembangan dana kampanye tahap akhir hingga Kamis (24/4/2014), terancam tak akan dilantik dan didiskualifikasi," kata Ketua KPU Polewali Mandar, Muh Daniel, kepada wartawan, Kamis.
Sementara itu, hingga Kamis siang baru satu partai yang sudah menyerahkan laporan akhir dana kampanye, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Bersama laporannya, PDI-P juga sudah menyertakan bukti kuitansi penggunaan dana tahap akhir.
Adapun 11 partai politik dan calegnya di wilayah ini, hingga Kamis siang belum menyerahkan laporan serupa. "KPU telah bersurat sebelumnya ke masing-masing partai agar tertib melaporkan penggunaan dana kampanye tahap akhir masing-masing partai dna caleg,” ujar Daniel.
Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Busran Riandi, mengatakan sanksi akan dijatuhkan pada partai dan caleg yang tak disiplin alias telat melaporkan dana kampanye. “Caleg terpilih yang tidak melaporkan dana kampanye mereka ke KPU bisa batal dilantik dan kemenangannya bisa dianulir,” ujar Busran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.