Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Pemilih dan Suara Tak "Klop", Gerindra Jabar Protes Hasil Perhitungan KPU

Kompas.com - 25/04/2014, 04:32 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Partai Gerindra Jawa Barat menyatakan keberatan dan protes keras atas hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum di seluruh Jawa Barat. Protes ini dipicu proses penghitungan yang mereka nilai tak tuntas.

"Tidak tuntas itu adalah semua dokumen mulai dari C1, D1, DA1, DB1 dan seterusnya tidak dapat dibuktikan kebenarannya," ujar Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Radhar Tri Baskoro, Kamis (24/4/2014).

Menurut Radhar, kebenaran penghitungan suara ini seharusnya dapat dilihat dari dokumen-dokumen tersebut dan data pelengkapnya. Formulasi data lengkap dari perhitungan suara di KPU, sebut dia, tak konsisten dengan hasil perhitungan suara.

"Jadi perhitungannya menurut kami harus dibuktikan lagi kebenarannya," kata Radhar. Dia berpendapat ada potensi kecurangan yang merugikan partai politik peserta Pemilu 2014 di provinsi ini.

"Ini hasil rekapitulasi masih menyembunyikan potensi kecurangan, dengan kata lain mengkhianati aspirasi rakyat Jabar," ujar Radhar. Dia menambahkan, seluruh rekapitulasi KPU mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, tidak menyertakan proses rekapitulasi data pelengkap.

Data pelengkap itu, sebut Radhar, adalah surat suara tak terpakai, jumlah suara rusak, DPTB, DPB, dan DPKB. "KPU hanya fokus pada surat suara sah dan tidak sah," kecam dia. Akibatnya, kata Radhar, peserta pemilu tak dapat memeriksa kebenaran integritas rekapitulasi perhingan suara.

Contoh temuan

Sebagai contoh, Radhar mencuplik kasus di Kabupaten Bekasi. Dari wilayah tersebut, jumlah pengguna hak pilih mencapai 1.453.196 orang. Namun, lanjut dia, surat suara yang terpakai mencapai 1.464.880 serta jumlah surat suara sah dan tidak sah berjumlah 1.463.980.

"Jumlah pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan dan tidak sama pula dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah," papar Radhar dari data Kabupaten Bekasi tersebut.

Radhar mencontohkan pula data dari Kabupaten Sukabumi. Di wilayah ini, jumlah surat suara yang terpakai mencapai 1.260.800 paket. Namun, jumlah surat suara sah dan tidak sah mencapai 1.253.616. "Jumlah surat suara yang digunakan dan jumlah surat suara sah dan tidak sah berbeda," katanya.

Lalu, Radhar pun memberikan contoh lain lagi berupa perbedaan jumlah pemilih di satu wilayah untuk tingkat pemilihan yang berbeda. Di Kota Sukabumi, misalnya, pemilih untuk kursi DPR mencapai 171.882 orang, tetapi jumlahnya menjadi 178.259 pemilih untuk pemilihan DPRD Jawa Barat.

Data serupa dijumpai di Kabupaten Majalengka. Di sini jumlah pemilih untuk DPR mencapai 729.050 orang tetapi naik menjadi 729.095 orang untuk pemilihan DPRD Jawa Barat. Temuan serupa ditemukan pula di Kabupaten Sumedang, yang mencatatkan pemilih untuk pemilihan anggota DPR mencapai 673.785 orang dan naik menjadi 673.831 orang di pemilihan DPRD Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com