Penangkapan itu terjadi di Desa Mungkid, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (21/4/2014) lalu.
"Saya digigit saat sedang menangkap pengguna sabu-sabu. Sampai bengkak. Baru setelah saya periksa ke dokter dan disuntik, jari saya mulai bisa ditekuk," kata Eko, Kamis (24/4/2014).
Eko menceritakan, saat itu dirinya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di jembatan Kali Blongkeng, Desa Mungkid. Eko bersama sejumlah petugas kemudian meluncur ke lokasi itu dan mendapati tersangka sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Tersangka dibekuk di dekat rumahnya di Desa Mungkid. Ia sempat melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan sempat menggigit jari telunjuk tangan kanan saya," ujar Eko.
Tersangka bisa ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Magelang. Dari tangannya didapati sabu seberat 0,5 gram.
Selain itu, petugas juga menggeledah rumah tersangka dan berhasil menemukan alat isap (bong) buatan sendiri.
"Menurut tersangka, dia dapatkan sabu-sabu itu dari seorang pemasok berinisial DD. Kami masih menelusuri keberadaan DD ini," lanjut Eko.
Sementara itu, Meswanto kepada polisi mengaku telah memakai barang haram itu sejak setahun yang lalu. Dia pun menyatakan penyesalannya karena telah terpengaruh oleh teman-temannya sesama pengguna.
"Saya menyesal. Saya bersumpah tidak nyabu lagi. Saya berterimakasih sudah ditangkap. Dengan cara ini saya merasa diselamatkan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.