Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2014, 09:29 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com — Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, bersama pelawak Oni melenggang ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Jawa Barat pada Pemilu 9 April 2014.

Dalam rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Rabu malam, Aceng Fikri, yang dilengserkan karena pernikahan siri singkat, mampu meraih 1.139.556 suara, sementara pelawak Oni yang juga rekan Sule di grup lawak SOS mendapatkan 2.167.485 suara.

Dua nama lainnya yang dipastikan lolos adalah Eni Sumarni dengan 2.171.830 suara dan Ayi Hambali, yang mengumpulkan 1.032.465 suara.

Sementara itu, beberapa nama politisi senior seperti mantan wakil ketua DPRD Jabar, Uu Rukmana dan Rudi Harsa Tanaya; mantan Wakil Gubernur Jabar, Nu'man Abdul Hakim; serta anggota DPR RI, Suharna Surapranata dan Syarif Bastaman tidak mampu menembus empat besar perolehan suara terbanyak.

Uu Rukmana mendapat 201.250 suara, Rudi Harsa 226.238 suara, Nu'man 229.768 suara, Suharna 423.500 suara, dan Syarif Bastaman 268.757 suara.

KPU Jabar akan menetapkan empat calon anggota DPD dan juga para caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota terpilih pada Kamis (24/4/2014) setelah mendengarkan dan melakukan klarifikasi atas keberatan-keberatan yang diajukan para saksi.

Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2014 untuk 26 kabupaten dan kota telah diselesaikan KPU Jabar pada Rabu malam dengan hasil sementara, PDI Perjuangan mendapatkan suara terbanyak di Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com