Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Tahanan Tak Terkunci, Bandar Narkoba Kabur

Kompas.com - 22/04/2014, 12:24 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Agung Prasetya, tahanan kasus narkotika, melarikan diri saat diangkut dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (21/4/2014). Ia kabur ketika hendak diangkut memakai mobil khusus tahanan. Belakangan, sebab kaburnya Agung akhirnya terkuak.

Berdasarkan penjelasan dari petugas yang menjaga para tahanan, Agung kabur karena pintu mobil tahanan yang tak ditutup saat berada di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Andi M Taufik menguraikan, pihaknya telah memanggil jaksa yang mengetahui detail kejadian kaburnya tahanan itu.

Menurut penjelasan jaksa, kata dia, kaburnya tahanan itu memang karena kelalaian petugas yang membawa tahanan.

"Ada empat petugas yang infonya membawa para tahanan. Seharusnya, ada juga polisi yang ikut mengawal tahanan," ujarnya kepada Surya Online, Selasa (22/4/2014).

Ia mengungkapkan, ketika petugas membawa para tahanan dari Rutan Medaeng ke mobil tahanan, mereka teledor. Sebab, begitu tahanan ada di dalam mobil, pintu tidak ditutup.

"Seharusnya, begitu tahanan itu masuk, langsung digembok pintunya. Para petugas itu teledor, mungkin karena sibuk mengawasi para tahanan yang masih di luar," katanya.

Terkait hal ini, pihaknya telah meminta Kejari Tanjung Perak membuat laporan lengkap terkait kaburnya tahanan itu.

Bahkan, saat ini dari bagian pengawasan akan segera memeriksa petugas tahanan dan pimpinan lain, termasuk Kasi Pidum Kejari Perak, Suseno.

Bagaimanapun, unsur struktural juga ikut bertanggung jawab terkait kaburnya Agung.

"Tentu mereka juga kena. Adapun yang petugas tahanan, sanksi yang paling berat adalah pemecatan. Tapi, itu semua tergantung pemeriksaan di pengawasan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com