Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Denpom Diduga Tendang Staf KPU Kendari Gara-gara Nasi Kotak

Kompas.com - 22/04/2014, 07:07 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang pegawai KPU Kota Kendari Mardin yang bertugas menangani logistik rapat pleno rekapitulasi, diduga dianiaya oleh AA, oknum Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari, Sulawesi Tenggara, dan teman AA, Senin (21/4/2014). Dugaan penganiayaan hanya berpangkal pada masalah nasi kotak.

Mardin menuturkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita di dalam kamar 102 hotel Kubra tempat pelaku beristirahat. Hotel itu juga merupakan tempat berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 untuk pelaksanaan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Saya kan tangani logistik, salah satunya nasi dos buat teman-teman KPU yang lagi pleno perhitungan suara di hotel ini. Saya pesan nasi dos bersamaan dengan pelaku," tutur Mardin mengawali cerita soal penganiayaannya. "Saya tanya petugas hotel, nasi dos itu untuk siapa, dia jawab untuk kamar 102. Saya susul petugas hotel itu untuk memastikan karena kantong dan warna dosnya sama."

Mardin mengaku mengikuti petugas hotel hingga ke kamar pelaku, juga turut memasuki kamar yang pintunya terbuka. Di sana dia bertanya baik-baik soal pesanan nasi tersebut. Setelah mendapat kepastian memang nasi dos tersebut merupakan pesanan pelaku, Mardin pun mengaku segera meninggalkan kamar setelah meminta maaf.

"Saat saya mau keluar, saya ditendang dari belakang, saya balik membalas karena saya tidak tahu jika pelaku adalah anggota Denpom. Kemudian saya diserang oleh teman AA yang memukuli mata dan bagian kepala saya," papar Mardin.

Akibat peristiwa itu, Mardin mengalami mata memar dan goresan di bagian kepala. Ia lalu melaporkan kejadian itu setelah mengetahui pelaku adalah oknum anggota Denpom setempat. Korban mengetahui identitas pelaku dari salah seorang tamu hotel yang mengenalinya.

Saat dilaporkan, korban tidak memiliki saksi hingga akhirnya berdamai. "Waktu saya laporkan ke Denpom, penyidik menanyakan saksi yang melihat saya dianiaya. Saat kejadian memang sepi karena pleno masih diskors, tidak ada orang, yang tahu hanya saya, pelaku, dan teman pelaku," kata Mardin.

Denagn alasan tak punya saksi, tutur Mardin, kasus ini menurut petugas yang menerima laporan akan sulit diproses. "Kami saling memaafkan," ujar dia di lokasi rapat pleno KPU Kendari.

Sementara itu, Danrem 143/Haluoleo Kendari Kolonel Inf Andi Sumangerukka dikonfirmasi terkait kejadian itu mengaku belum mendapat informasi. "Akan kami cek segera ya. Terima kasih informasinya," kata Andi melalui telepon selulernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com