Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: 19 TPS di Sampang Tak Gelar Pencoblosan Ulang

Kompas.com - 21/04/2014, 17:44 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan, sebanyak 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur, tidak melakukan pemungutan suara.

Bahkan, pemungutan suara ulang (PSU) yang direkomendasikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang pun tidak digelar.

"19 TPS di Sampang. Mereka tidak berlangsung PSU-nya. Padahal Panwaslu sudah merekomendasikan PSU (pemilihan suara ulang, red), tapi tidak berlangsung karena tidak ada TPS," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchon, di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2014).

Dia menilai, tidak terselenggaranya pemungutan suara ulang di wilayah itu lantaran kesalahan pelaksanaan pemilu, terutama soal pengadaan logistik. Daniel mengatakan, meski Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemilihan suara ulang digelar paling lambat pada Rabu (23/4/2014) mendatang, di 19 TPS itu kegiatan tersebut tidak dapat digelar lagi.

"Karena sudah diberi kesempatan untuk PSU tak dilaksakan," kata Daniel.

Ia menuturkan, pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas batalnya pemilihan suara ulang di kabupaten itu adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Dia mengatakan, atas dugaan pelanggaran itu, KPPS terancam dijerat dengan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dan hukum pidana.

Sementara itu, salah satu komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, 19 TPS di Sampang harus melakukan pemilihan suara ulang karena sebelumnya pemilu di TPS-TPS tersebut berjalan tidak sesuai prosedur.

"TPS tidak ada, pemilih tidak ada yang datang, undangan memilih tidak dikirim. Tapi, hasil suaranya ada ke TPS," kata Sigit pada kesempatan berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com