Sementara itu, lanjut Mashudi, surat rumah tengah diproses oleh pelaku lainnya, Weda, ke bank.
"Kita luruskan. Bukan utang piutang. Tapi, tersangka R ingin memiliki rumah milik korban," ujar Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Senin (21/4/2014).
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 4 pelaku pembunuhan terhadap pasangan Didi-Anita. Keempat pelaku, Teuku (44), Udin Botak (42), Dedi Murdani (28), dan Raga (25) kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Didi dan Anggraeni diketahui hilang sejak 10 April lalu. Pada Jumat (11/4/2014) Polda Jawa Barat mendapatkan informasi tentang penemuan dua mayat di hutan di Pandeglang, Banten.
Pada Minggu (13/4/2014), keluarga Didi dan Anggraeni mengonfirmasi bahwa temuan mayat di hutan tersebut adalah pasangan yang hilang dari rumah mereka di Jalan Batu Indah Raya No 46A, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat. Pada Senin (14/4/2014), kedua jenazah dimakamkan di TPU Cikutra, Bandung.
Pasangan suami istri ini dibunuh terkait dengan rumah milik mereka senilai Rp 3,5 miliar yang rencananya akan dijual. Menurut kronologis, para pelaku juga datang ke rumah untuk membunuh sambil berpura-pura akan mengukur rumah yang akan dibeli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.