Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Kabupaten Semarang Siap Gelar Sidang Mundjirin Hingga Malam Hari

Kompas.com - 21/04/2014, 09:51 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang siap menggelar sidang perkara dugaan pidana pemilu Bupati Semarang Mundjirin sampai malam hari.

Humas PN Kabupaten Semarang Budi Prayitno mengatakan, kasus dugaan politik uang yang dituduhkan kepada Mundjirin dalam kapasitasnya sebagai juru kampanye PDIP itu tergolong kasus khusus, sehingga hakim pengadilan juga siap menggelar sidang tersebut sampai malam hari.

“MA sudah membuat edaran, jika memang diperlukan sidang bisa dilangsungkan sampai malam hari. Ini karena aturan memang memberi batasan waktu, bahwa dalam tempo tujuh hari kerja setelah ada pelimpahan dari kejaksaan, sidang sudah harus ada hasilnya,” kata Budi, Senin (21/4/2014).

Hasil koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, kata Budi, pelimpahan berkas perkara Mundjirin akan dilakukan pada hari Senin (21/4/2014) ini.

Budi belum bisa memastikan apakah setelah dilimpahkan akan dilakukan acara sidang biasa atau singkat. “Katanya pagi ini jam 9 pagi (dilimpahkan). Kalau dilimpahkan pakai acara singkat ya langsung sidang. Tapi kalau dilimpahkan pakai acara pidana biasa ya kamis baru bisa sidang," kata Budi.

Hanya saja, berkaca dari aturan soal batasan waktu sidang sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, lanjutnya, dimungkinkan acara sidang akan dilakukan secara singkat.

“Tergantung nanti bagaimana permintaan jaksa. Tapi kalau dilakukan acara sidang biasa, tentu akan memakan waktu. Karena untuk pemanggilan saksi saja butuh waktu minimal tiga hari,” kata dia.

Budi menambahkan, terkait dengan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Mundjirin, pengadilan sudah menyiapkan tiga hakim.

“Sudah ada. Tapi siapa yang ditunjuk itu kewenangan pimpinan. Apakah nanti dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Ibu Dedeh Suryanti atau didelegasikan ke yang lain, kita tunggu besok setelah pelimpahan,” imbuhnya. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mundjirin hingga pukul 09.00 WIB masih berada di Kantor Bupati, Jalan Diponegoro, Ungaran. Mobil dinas orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini masih terlihat dilobi kantor Bupati.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com