Mereka menuding ada kecurangan pemilu, dan menuntut perhitungan suara ulang di 300 tempat pemungutan suara (TPS). Namun, dalam unjuk rasa ini, peserta aksi didapati membawa badik dan senjata tajam lainnya.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara, AKP Herman Edco W Simbolon, mengaku terpaksa menggeledah setiap peserta unjuk rasa sebelum memperkenankan mereka masuk ke halaman kantor KPUD Mamuju Utara. "Dikhawatirkan ada senjata tajam lolos masuk ke KPU,” ujar Herman.
Koordinator aksi, Latif, yang dinilai paling bertanggungjawab dalam aksi ini, langsung diamankan polisi. Di tas Latif pun ditemukan sebilah badik.
Latif yang dimintai konfirmasi terkait adanya sejumlah pengunjuk rasa membawa senjata tajam menolak berkomentar.
Aksi ini terus berjalan meski beberapa pesertanya diamankan polisi. Setelah melalui negosiasi, tiga perwakilan pendemo akhirnya diperkenankan masuk, dan diterima Ketua KPUD Mamuju Utara.
Menanggapi tuntutan warga, KPUD berjanji akan melakukan penghitungan ulang jika ditemukan indikasi kesalahan dalam salah satu jenjang penghitungan suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.