Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istrinya Selingkuh di Hotel, Wartawan ini Lapor Polisi

Kompas.com - 20/04/2014, 18:07 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Yan Meko, wartawan salah satu koran harian lokal di Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan istrinya sendiri, Susana Victorya Edon ke Kepolisian Resor (Polres) Belu lantaran sang istri kedapatan berselingkuh dengan pria idaman lain di salah satu hotel di bilangan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Selain istrinya, Yan juga melaporkan Johanes Nino, sang pria idaman lain karena dianggap telah merusak rumah tangganya.

Yan Meko kepada Kompas.com di Kefamenau, Sabtu (19/4/2014) mengatakan, perselingkuhan istrinya itu terungkap setelah Jenesia Taek, istri sah dari Johanes Nino menangkap basah aksi perselingkuhan itu di salah satu kamar di Hotel Liurai, Atambua, Selasa (8/4/2014) malam.

“Saya justru mendapat informasi bahwa istri saya dipergoki berselingkuh dengan Johanes Nino pada Senin (14/4/2014) setelah mendapat telepon dari teman-teman wartawan yang bertugas di Atambua," ungkap Yan.

"Waktu saya dapat info tersebut katanya istri saya sementara bersiap untuk bertemu dengan keluarga Johanes dan istrinya, Jenesia Taek di Desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dengan maksud agar persoalan itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan, yakni istri saya harus bayar denda secara adat kepada istri Johanes,” lanjut dia.

Kabar buruk ini, bagi Yan, membuat dunia seakan runtuh. Namun Yan tetap tenang menghadapinya, sehingga tanpa banyak bicara, ia pun langsung menuju ke lokasi pertemuan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Sampai di lokasi pertemuan itu, sudah berkumpul semua orangtua, termasuk istri saya yang duduk seolah tidak ada beban dan tanpa memperdulikan saya. Saya pun mengikuti proses perdamaian itu sampai tuntas. Dalam pertemuan itu, saya sempat memperkenalkan diri sebagai suami Susana dengan membawa surat nikah sehingga sempat mengagetkan semua orang yang hadir di situ, dan tak berapa lama kemudian saya pun pulang ke rumah,” kata Yan.

Yan pun baru melaporkan kasus itu ke Polres Belu, Rabu (16/4/2014), kemarin setelah berkonsultasi dengan keluarga dan teman-temannya. Menurut Yan, istrinya sudah setahun tinggal terpisah dengan dia, dan dua orang anaknya karena bekerja di Betun, Kabupaten Malaka. Sementara Yan sendiri tinggal di Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, TTU, dan bekerja sebagai wartawan koran harian di Kabupaten TTU.

“Satu hari sebelum melepas istri saya bekerja di Betun, saya katakan padanya bahwa SK kontrak ini saya tandatangani, dan akan ada dua hal yang muncul dalam rumah tangga kami yakni berkat atau petaka. Namun baru saja dia bekerja setahun lebih, ternyata petaka yang kami dapatkan,” ujar Yan.

Karena itu, Yan tetap akan memroses hukum istri dan pasangan selingkuhnya. Yan pun berencana akan menggugat cerai istrinya.

Terkait laporan itu, Kepala Polres Belu, Ajun Komisaris Besar Daniel Yudo Ruroho mengakui telah laporan dari Yan Meko dugaan perselingkuhan istri Yan. menindaklanjuti kasus tersebut, sejumlah pihak akan dipanggil, terutama terlapor dan saksi.

“Kasusnya sudah dilaporkan dan masih dalam proses, dan yang pastinya, semua laporan akan kita tindaklanjuti sampai tuntas,” tandas Daniel singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com