Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Geledah Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 19/04/2014, 15:22 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com – Tim gabungan dari kepolisian, TNI, serta petugas Kamtibnas Lapas Sukamiskin menggeledah seluruh kamar narapidana di Lapas Sukamiskin, Jalan AH. Nasution, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/4/2014) pagi. Kalapas Sukamiskin Giri Purbadi mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan pasca-Pemilu Legislatif dan sebelum Pemilu Presiden 2014.

“Penggeledahan ini dilakukan secara rutin sih, enggak juga ya. Cuma ini operasi biasa, kita hanya meyakinkan keamanan, posisi kita (di Lapas) memang harus kontrol terus kan. Penggeledahan ini lumrah–lumrah saja mengantisipasi pasca-Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden mendatang di lingkungan lapas. Jadi penertiban itu kan tetap harus di jalankan,” kata Giri saat dihubungi, Sabtu (19/4/2014) siang.

Giri mengatakan, ada 525 kamar di Lapas Sukamiskin. Namun, kamar yang dihuni narapindana ada 464 kamar.

“Semua kamar kita geledah, tanpa kecuali. Kita enggak melihat kamar itu kamar siapa dan kamar ini kamar siapa, kita geledahlah semuanya,” kata Giri.

Penggeledahan, lanjutnya, berlangsung selama 1 jam mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB dengan melibatkan petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan tim gabungan Kamtibnas lainya.

“Kita melibatkan tim gabungan,” kata Giri.

Dari hasil dari penggeledahan, petugas tidak menemukan hal–hal yang mencurigakan.

“Tidak ada yang mencurigakan, semuanya baik – baik saja. Kita hanya menemukan beberapa, seperti uang, alat–alat elektronik, gunting dan lainnya. Ada 33 item yang kita dapatkan dari sekuruh kamar. Semua barang – barang itu kita amankan dulu,” pungkasnya.

Giri mengaku belum tahu siapa pemilik masing-masing barang–barang yang ditemukan tersebut.

“Wah, belum tahu ya, barang–barang itu milik siapa saja,” tambah Giri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com