Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Subarso, pada tahun 2013, ada 10 kecelakaan kereta api. Kecelakaan umumnya terjadi di beberapa lintasan yang tak berpalang pintu.
“Kalau tahun 2014 hingga bulan April ini sudah ada 4 kejadian. Saya kuatir, kecelakaan itu akan bertambah, karena lalu lintas kereta api semakin padat dengan adanya rel ganda ini,” kata Subarso, Kamis (17/4/2014).
Subarso menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memberi palang pintu di lintasan yang tidak berpalang pintu. Pasalnya, ada puluhan lintasan yang tak berpalang pintu di Kendal sehingga rawan terjadi kecelakaan.
“Ada sekitar 41 lintasan kereta api di Kabupaten Kendal yang tak berpalang pintu. Ini sangat membahayakan,” ujarnya.
Subarso mengatakan, lintasan tak berpalang pintu kemungkinan juga akan terus bertambah. Pasalnya, banyak masyarakat yang tinggal di sekitar rel kereta api membuat lintasan sendiri untuk memperpendek jarak tempuh antara kampung yang satu dengan kampung lainnya.
“Lintasan-lintasan kecil yang melewati rel kereta dan dibuat oleh masyarakat desa semakin banyak ini juga sangat membahayakan. Kami akan melakukan penertiban,” tambahnya.
Selain melakukan penertiban, lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, supaya jangan membuat lintasan "tikus" dan memilih jalan yang lebih aman meskipun harus memutar cukup jauh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.