Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan Pencoblosan Ulang di Sampang

Kompas.com - 16/04/2014, 16:18 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur merekomendasikan pencoblosan Pileg ulang di seluruh TPS Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Bawaslu menilai, penyelenggaraan Pileg di desa tersebut melanggar administrasi tata cara pemilu.

"Hasil rapat pleno Bawaslu Jawa Timur semalam, merekomendasikan coblos ulang 17 TPS di desa tersebut maksimal 10 hari dari sekarang," kata Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufiyanto, Rabu (16/4/2014).

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan fakta di lapangan, penyelenggara pemilu di desa Bira Barat terbukti melanggar ketentuan pemilu. Di dua TPS yang ada, ditemukan indikasi kondisi yang tidak laik, seperti tidak ada tenda, tidak ada bilik suara, tidak ada kursi antrean pemilih, dan tidak ada meja KPPS. Sementara di 15 TPS lainnya, Bawaslu tidak menjelaskan secara pasti tentang ada atau tidak adanya, karena tidak ada laporan, namun hasil rekapitulasinya ada.

"Yang pasti, kegiatan seluruh TPS di sana tidak dijumpai di bawah pukul 08.00 WIB, padahal aturannya pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB," tambahnya.

Fakta lain yang dinilai Bawaslu tidak masuk akal, antara lain, tingkat partisipasi seluruh pemilih di TPS yang hampir mencapai 100 persen. Meski faktanya sebagian besar penduduk di sana buta huruf, namun coblosan para pemilih rapi dan tepat sasaran pada gambar salah satu caleg untuk DPR RI, DPD, DPRD Jatim, dan DPRD Kabupaten Sampang.

Sebelumnya, Bawaslu Jatim mencurigai adanya upaya massif dan terencana merekayasa pencoblosan pileg di desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Hal itu karena berdasarkan pemeriksaan hasil rekapitulasi surat suara, ditemukan fakta-fakta yang janggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com