Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam, Cucu Tusuk Nenek Hingga Tewas

Kompas.com - 15/04/2014, 08:51 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Alvian alias Patrick (26) tega membunuh nenek tirinya, Etty Suhaety (60) dengan cara menusuk tubuh wanita itu berulang-ulang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2014, di Jalan Cibatu Raya, No. 33 RT 01 RW 18, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Bandung, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Nugroho Arianto, Senin (14/4/2014) malam, mengatakan, Alvian ditangkap pada Minggu, 13 April 2014.

"Motifnya balas dendam. Korban sering menjelek-jelekan keluarga tersangka (pelaku), sehingga pelaku jengkel dan melakukan perbuatan tersebut," kata Nugroho di Mapolrestabes Bandung.

"Korban ditusuk berkali-kali hingga tewas," kata Nugroho. Setelah melakukan penusukan, pelaku kabur setelah sebelumnya mengambil barang milik korban, berupa kalung emas dan liontin,tiga buah ponsel, serta dompet berisi uang Rp 1,7 juta.

Pelaku buron sejak Januari. "Selama buron, pelaku bersembunyi di berbagai daerah," kata Nugroho.

Alvian mengaku tak sengaja melakukan pembunuhan itu. "Saya tidak sengaja membunuh," kata Alvian singkat.

Nugroho mengatakan, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Pelaku kita ancam dengan hukuman antara 5-15 tahun penjara," kata Nugroho.

Alvian kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berbagai barang bukti, seperti handphone dan sepeda motor turut diamankan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com