Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kecurangan, Pemilu di 16 TPS di SBT Bakal Diulang

Kompas.com - 12/04/2014, 20:23 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengungkap adanya sejumlah kecurangan pemilu di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku, saat pemungutan suara pemilihan legislatif (pileg) lalu.

Ada 16 TPS yang tersebar di sejumlah kecamatan di SBT, di antaranya Kecamatan Bula, Siwalalat, Werinama dan sejumlah kecamatan lainnya. Di lokasi itu terindikasi kuat terjadi kecurangan saat pemungutan suara.

Atas adanya indikasi kecurangan tersebut, saat ini Bawaslu sedang melakukan proses pemungutan suara ulang di empat TPS yang ada di SBT.

”Kalau yang sudah kita proses melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat itu ada empat TPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang di sana, dan sisanya sedang dikaji untuk meminta Panwaslu dan Panwascam mengeluarkan rekomendasi yang sama,” kata Komisioner Bawaslu Maluku, Lussy Pelouw, Sabtu (12/4/2014) petang di Ambon.

“Yang ditemukan pengawas di lapangan itu banyak warga yang mencoblos lebih dari satu, ada juga pemilih yang menggunakan undangan orang lain, bahkan ada caleg yang terus bermanuver untuk mengubah angka perolehan suara di sana. Secara aturan itu melanggar dan tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Selain itu, banyak warga menggunakan KTP ternyata tidak dicatat dalam form khusus, sehingga berpotensi menimbulkan kecurangan. Ironisnya penyelenggara di tingkat PPS ada yang membagi bagikan kertas suara sisa untuk dicoblos kepada caleg dan partai tertentu.

Ditambahkan Lussy, saat ini Panwaslu setempat telah diminta untuk segera mengkaji dan mengeluarkan rekomendasi kepada 12 TPS lain agar pemilu ulang segera dilakukan.

Selain di SBT, saat ini sedang dikaji kemungkinan kecurangan serupa di 7 TPS di Kota Tual. “Yang sudah diproses itu empat TPS sisanya itu sedang dikaji termasuk juga tujuh TPS di Tual yang juga terindikasi kuat bermasalah, dan harus diulang,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com