Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat 1 Suara, Caleg PKS Mengamuk di Kantor Lurah

Kompas.com - 12/04/2014, 19:50 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Seorang calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Mansyur mengamuk di Kantor Lurah Kolakaasi, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/4/2014).

Mansyur yang ditemani puluhan pendukungnya mengamuk karena merasa dicurangi oleh KPPS di TPS 7 Kolakasi, kala perhitungan beberapa hari lalu.

Mansyur mendesak agar kotak suara dibuka kembali, demi membuktikan tuduhan itu. Namun tuntutan itu tak dikabulkan oleh petugas KPUD dan Panwas Kolaka yang berada di dalam kantor lurah tersebut.

Pendukung Mansyur yang semakin emosi mulai memukul sejumlah kaca jendela kantor lurah. Bahkan, Mansyur menyerobot petugas dan menghampiri petugas KPUD dan Panwas Kolaka sambil berteriak-teriak.

"Suara saya yang seharusnya 29, sisa satu. Sedangkan yang 28 lembarnya dinyatakan tidak sah. Baru saksiku dipaksa tanda tangan berita acara. Ini sudah merugikan saya," teriak Mansyur sambil menunjuk petugas KPUD dan Panwas Kolaka.

Kemarahan pendukung caleg ini tidak berhenti sampai di situ. Spanduk yang bertuliskan pelaku pelanggaran pilkada dapat dipidanakan dicabut oleh sejumlah orang. Kemudian spanduk itu dibawa masuk ke dalam kantor dengan niat untuk diperlihatkan kepada petugas Panwas.

Petugas yang berjaga segera bertindak tegas dengan cara memukul mundur massa yang sudah masuk ke dalam kantor. “Ini aturannya jelas kalau mengurangi atau mengubah dan menambah hasil suara dapat dipenjara empat tahun. Baca ini Pak Panwas dan anggota KPUD,” teriak Amir, pendukung Mansyur.

Petugas yang terdiri dari pasukan Dalmas Polres Kolaka, Brigade Mobil Polda Sultra serta TNI dari Kompi Senapan B Woroagi, terus berusaha menenangkan massa yang sudah mulai brutal.

Massa pun terus mendesak agar kotak suara dari TPS 7 segera dibuka di hadapan masyarakat yang ada. “Arahan yang saya dapat sekarang pleno di tingkat PPS harus segera dilanjutkan. Pada saat pleno akan dibuka C1 berhologram dan beberapa berkas lain yang juga berhologram. Jika ada keganjilan dan berdasarkan arahan dari pengawas harus dibuka kotak suara,” kata Arifuddin, Komisioner KPUD Kolaka.

Mansyur dan pendukungnya bertahan hingga sore hari dan tetap menuntut kotak suara dibuka kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com