Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 TPS di Sulsel Gelar Pemilu Ulang

Kompas.com - 12/04/2014, 18:45 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Selatan menggelar pemungutan suara ulang, akibat persoalan tertukarnya surat suara antar daerah pemilihan. 11 TPS tersebut terletak di Kabupaten Jeneponto, Luwu Utara, Pinrang dan Gowa.

Komisioner KPU Sulsel, Mardiana Rusli yang dikonfirmasi, Sabtu (12/4/2014) mengatakan, saat pencoblosan, Rabu lalu, sudah ada beberapa surat suara yang tertukar dari daerah pemilihan lain yang telah tercoblos.

"Di Kabupaten Pinrang ada 5 TPS, Luwu Utara 2 TPS, Jeneponto 1 TPS dan di Gowa 2 TPS. Rencananya besok, Minggu (13/4/2014) pemilihan ulang akan dilakukan di Kabupaten Gowa. Sedangkan pemilihan ulang di Kabupaten Pinrang, Luwu Utara dan Jeneponto masih menunggu jadwal dari KPU Pusat," kata Mardiana.

Mardiana Rusli menambahkan, juga terjadi masalah sinkronisasi antara surat plano C1 dan plano besar di enam TPS di Kabupaten Tana Toraja. Sehingga, perhitungan ulang perolehan surat suara wajib dilakukan  di enam TPS tersebut.

"Tidak terlalu bermasalah di enam TPS di Kabupaten Tana Toraja, karena hanya mensinkonisasikan antara surat plano C1 dengan surat suara plano besar," tambahnya.

Terkait permasalahan surat C1 di TPS-TPS di Sulsel yang enggan diberikan oleh Ketua PPS, Mardina sudah meminta bantuan aparat kepolisian untuk mengawal KPU mengambil paksa surat tersebut.

"Tidak ada alasan KPPS tidak memberikan atau menyetorkan surat C1. Makanya kami meminta bantuan Brimob mengawal KPU menjemput paksa surat C1 dari KPPS," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com