Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPA: Pemilu di Aceh Sarat "Money Politics" dan Intimidasi

Kompas.com - 11/04/2014, 20:18 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis


BANDA ACEH, KOMPAS.com – Masyarakat sipil Jaringan Pemilu Aceh (JPA) mengindikasikan bahwa pemilu di Aceh belum berjalan secara aman dan demokratis. Pemilu legislatif 2014 dinilai masih sarat berbagai praktik kecurangan, intimidasi, tindak kekerasan dan politik uang (money politics).

Komponen sipil JPA ini terdiri dari Aceh Sipil Society Taskforce (ACSTF), Aceh Institute, Forum LSM Aceh, LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTa) dan Solidaritas Perempuan Aceh.

JPA juga menyayangkan bahwa dalam pelaksanaan pemilu ketiga pasca-deklarasi damai Aceh ini masih belum bebas dari intimidasi dan politik uang, suatu aksi yang merusak bangunan demokrasi dalam kedamaian Aceh.

Politik uang

Juru bicara MaTa, Hafidh, menilai praktik politik uang menyebar di berbagai kabupaten/kota, dan dilakukan juga oleh caleg dan tim sukses dari berbagai level. “Kita menemukan sedikitnya ada 3 kasus terkait politik uang yang dilakukan oleh caleg untuk DPR-RI, DPR Aceh, DPRK dan timses parpol, ini dilakukan oleh partai politik nasional dan lokal,” jelas Hafidh.

Satu pelanggaran di antaranya sebut Hafidh, terjadi di Dapil 9 Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan. Seorang caleg dari salah satu partai nasional tertangkap tangan membagikan uang kepada masyarakat dari rumah ke rumah pada pukul 22.00-23.00 WIB.

Laporan lainnya lagi, tambah Hafidh, seorang caleg DPR RI didapati membagikan paket dan dalam paket tersebut juga berisi uang Rp 50.000 dan diedarkan dari satu Lapas ke Lapas lainnya di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

Praktik politik uang uang juga dilakukan partai lokal di kawasan Pulo Seupeng, Kecamatan Keumala Kabupaten Pidie. Modusnya membagikan uang senilai Rp 50.000 - Rp 100.000 sambil mengintruksikan masyarakat untuk mengingat nomor urut dan nama caleg dari partai lokal tersebut. Uang itu diberikan pada pagi hari saat pemungutan suara digelar.

Intimidasi

Senada dengan itu, Juru Bicara ACSTF, Ilham Saputra juga menyampaikan, pihaknya menemukan 7 kasus terkait intimidasi dan tindak kekerasa dalam pemilu di Aceh. “Kasus dan laporan yang masuk ke JPA berasal dari Aceh Timur, Pidie Jaya, Aceh Besar dan Aceh Utara,” jelas Ilham Saputra dalam keterangan pers JPS di Media Centre Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (11/4/2014).

Misalnya, tambah Ilham, banyaknya caleg yang hadir ke TPS dan melakukan kampanye di sekitar TPS yang berada di Gampong (desa) Lhok Dala, Kecamatan Perlak Kota, Kabupaten Aceh Timur. Ada juga aksi intimidasi di TPS 27 Gampong Pulo Mangat, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, dimana timses partai lokal masuk ke TPS dan menjaga bilik suara, serta memaksa masyarakat untuk memilih partai lokal tersebut. Bahkan, ada pula kertas suara sudah dicoblos kemudian diberikan kepada warga untuk dimasukkan ke kotak suara.

“Kejadian-kejadian ini memang membuktikan bahwa belum ada demokrasi dalam pelaksanaan pemilu kali ini, bahkan di kalangan partai politik itu sendiri,” jelas Ilham Saputra.

Berdasarkan berbagai temuan, JPA mendesak agar berbagai temuan itu bisa ditindaklanjuti oleh berbagai pihak yang berwenang, baik kepolisian maupun penyelenggara pemilu. Semua pelaku pelanggaran harus disanksi agar memberikan efek jera, dan menjadi pendidikan demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com