Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwas Tak Tahu Bagaimana Tindak Kader PKS soal “Money Politics”

Kompas.com - 11/04/2014, 12:44 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com -- Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Abdul Kadir mengaku belum tahu bagaimana mengambil tindakan soal adanya calon legislatif dari PKS yang terang-terangan melakukan politik uang.

Caleg itu diberitakan meminta kembali uang “money politics” yang telah dikucurkan kepada sejumlah warga.

“Saya tidak tahu persis bagaimana. Cuma tadi ini baru saya dapat informasi, ada itu saya tidak baca di Kompas (.com), yang jelas ada di Kompas itu naik. Ini tidak ada laporan dari panwas, kebetulan teman-teman juga ini dari pengawas pemilu lapangan yang kita tempatkan di lapangan juga tidak ditemukan itu," kata Kadir, Jumat (11/4/2014).

"Saat sekarang ini baru muncul. Ketika yang bersangkutan menurut informasi itu meminta kembali karena memakai kuitansi,” sambung Kadir lagi.

Kadir menyayangkan tidak adanya laporan dari masyarakat terkait kasus ini.  Dia juga memastikan, tindakan caleg PKS tersebut masuk kategori pelanggaran pemilu.

“Masyarakat semestinya melaporkan bahwa ada informasi seperti ini. Kita ini punya keterbatasan bukan hanya satu sisi kita awasi, berbagai macam kita awasi di lapangan. Cuma pesoalannya baru sekarang terungkap," ujarnya.

"Kalau seandainya ini awal masuk, maka kami otomatis akan kelola di panwas sebagai suatu bentuk pelanggaran pemilu. Ini kalau dirilis lebih jauh lagi ini masuk kategori pidana pemilu," kata Kadir.

Kadir pun belum memastikan apakah akan menindaklanjuti kasus ini. “Baru informasi ini dan kita mencoba membuka aturan bahwa apakah pada saat pascapemilu ini kita temukan seperti ini bisa kita tindak lanjuti atau bagaimana? Karena ini sudah pasca. Kalau memang itu ada ruang di UU No. 8, ada ruang di situ maka bisa saja kita rilis," sambungnya.

"Tetapi karena terlewatkan waktu, jadikan catatan buat panwas,” kata Kadir lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Jafar, calon anggota legislatif nomor 7 dari PKS, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, meminta kembali dana “politik uang” yang disebarnya saat masa tenang.

Dikonfirmasi Kompas.com, Jafar mengakui meminta kembali dana money politics karena kecewa tidak ada pemilih di TPS 07 Kampung Nelayan Mansapa.

Dia mengakui telah memberikan uang kepada seorang warga bernama Kaharuddin karena sebelumnya ada jaminan akan mendapat 23 suara di TPS 07. Uang sebesar Rp 3,4 juta lebih itu dibagi dalam 23 amplop yang masing-masing berisi Rp 150.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com