Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

39 Tahanan Polres Balikpapan Pilih "Golput"

Kompas.com - 09/04/2014, 20:14 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Tahanan Kepolisian Resor Balikpapan, Kalimantan Timur, pun mengambil bagian dalam pencoblosan di Pemilu Legislatif 2014. Sebanyak 19 dari 56 tahanan Polres dan dua tahanan di Polsek ikut memberikan suaranya. Selebihnya, 37 tahanan lain sengaja tidak memanfaatkan hak pilihnya.

"Yang ikut pemilu hanya 21 tahanan. Sembilan belas tahanan di polres, dua lainnya tahanan di Polsek Utara," kata Kabag Operasi Polres Balikpapan, Komisaris Polisi Eko Alamsyah, Rabu (9/4/2014).

Tahap pencoblosan kertas suara di Balikpapan berlangsung di 1.360 TPS. KPU menempatkan salah satu TPS-nya di asrama polisi di samping kantor polres. Menjelang pukul 13.00, waktu terakhir pencoblosan, seorang petugas KPPS membawa peralatan mencoblos ke ruang tahanan.

Tahanan Polres saat itu terdiri atas 52 pria dan empat wanita. Mereka ditahan atas kasus narkotika dan pidana umum.

Sebanyak 19 pria tahanan di antaranya kemudian menggunakan hak pilihnya. KPU sendiri menetapkan bahwa pemilih harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Balikpapan, untuk bisa memberikan suaranya.

"Kita memberi keleluasaan bagi hak pilih mereka. Ada syarat dari KPU tentang siapa yang boleh ikut atau tidak. Didasari identitas Balikpapan," kata Eko.

Polisi sejatinya sudah meminta pihak keluarga dari para tahanan untuk mengurus surat undangan pemilu maupun menyiapkan KTP agar tahanan bisa memilih. Namun, pada kenyataannya, tidak banyak keluarga tahanan yang mau merepotkan diri mengurusnya. Akibatnya, hanya sedikit tahanan ikut mencoblos.

"Padahal sudah pernah kami sampaikan berkali-kali ke keluarga-keluarga mereka untuk menyediakan KTP ataupun mengurus undangan bagi para tahanan, setiap mereka kemari. Tapi tidak tahu kenapa hanya sekian orang yang nyoblos," kata Iptu Sudarta, komandan jaga saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com