Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar, Ratusan Warga SBB Batal Mencoblos

Kompas.com - 09/04/2014, 16:25 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Ratusan warga Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, memilih tidak mencoblos dan mengembalikan kertas suara ke petugas TPS lantaran surat suara yang mereka gunakan ternyata milik daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng).

Ratusan surat suara dari dapil Jateng itu ditemukan warga saat mereka hendak mencoblos di Desa Luhu dan Desa Iha, Kecamatan Huamual.

Anggota KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Syarif Hehanussa kepada wartawan saat dihubungi dari Ambon Rabu (9/4/2014) sore membenarkan adanya kejadian itu.

"Jumlah kertas suara yang tertukar itu berjumlah 734 surat suara, jadi warga menemukan ada kertas suara dari dapil Jawa Tengah di 4 TPS di Desa Luhu dan 1 TPS di Desa Iha,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, setelah mengetahui kertas suara tertukar, warga yang mendatangi TPS untuk mencoblos, langsung melaporkan ke petugas KPPS.

"Ada yang sempat mencoblos, tapi setelah tahu kalau kertas suaranya tertukar mereka lalu melapor ke petugas setempat,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi masalah itu, dia mengatakan pihaknya terpaksa mengambil sisa surat suara di TPS lainnya yang memiliki kelebihan surat suara.

"Jadi kita ambil surat suara sisa di sejumlah TPS yang mengalami kelebihan surat suara, itu sudah kita koordinasikan dengan Panwaslu," ujarnya.

Ketua KPU Maluku, Musa L Toekan kepada wartawan di Ambon juga membenarkan bahwa 700 surat suara dari dapil Jawa Tengah ditemukan warga saat mencoblos di SBB.

"Jadi benar ada 700 lebih surat suara dari dapil Jateng yang tertukar di SBB," kata Musa L Toekan.

Terkait kebijakan yang ditempuh KPU SBB dengan mengambil kertas suara dari sejumlah TPS lainnya untuk menutupi surat suara yang tertukar, Musa menilai hal itu sebenarnya menyalahi aturan.

"Sesuai aturan, sebenarnya hal itu tidak dibolehkan. Mestinya tidak ada kelalaian seperti ini lagi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com