Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Atribut Caleg, Komisioner KPU Palopo Dinonaktifkan

Kompas.com - 08/04/2014, 19:13 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menonaktifkan komisioner KPU Palopo, M Syawal dan anggota PPK, Ruslam dari jabatannya karena kedapatan membawa atribut beberapa caleg dari Partai Gerindra dan PKPI.

"Sementara ini, dia (Muh Syawal) kita nonaktifkan dulu. Dia tidak boleh masuk kantor sampai proses perkaranya selesai. Dia juga tidak boleh ikut dalam rapat pleno. Tujuannya, supaya citra KPU tetap terjaga dan KPU tidak terkontaminasi dengan perkara yang dihadapi Syawal," tegas komisioner KPU Sulsel, Faizal Amir kepada wartawan, Selasa (8/4/2014).

Faizal mengatakan, saat ini perkara Syawal yang merupakan komisioner KPU Palopo bagian Data dan Hubungan Masyarakat tersebut, masih dalam proses di Panwaslu Kota Palopo. Jika dalam pemeriksaan terbukti melanggar kode etik, Panwaslu akan melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kalau dalam pemeriksaan dia menyalahi aturan kode etik KPU, maka Panwaslu akan mengirim perkaranya ke DKPP. Di sana, baru diproses, sanksi apa yang akan dijatuhkan," terangnya.

Komisioner KPU Sulsel lainnya, Mardiana Rusli menambahkan, anggota PPK Kecamatan Wara, Ruslan yang ikut tertangkap polisi membawa atribut caleg dari Partai Gerindra dan PKPI bersama Syawal juga dinonaktifkan.

"Ruslan juga dinonaktifkan sampai kasusnya selesai diproses. Jadi dia tidak boleh terlibat dalam kegiatan Pemilu. Sama hukumannya dengan Komisioner KPU, Syawal karena ikut dalam mobil tersebut yang membawa atribut caleg dari Partai Gerindra dan PKPI," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Syawal dan Ruslan diamankan saat jajaran Polres Palopo menggelar razia cipta kondisi, Minggu (6/4/2014) malam. Kejadian tersebut berawal saat Syawal mengemudikan mobil milik keluarganya. Kendaraan tersebut ditahan dan digeledah oleh aparat kepolisian setempat.

Saat penggeledahan ditemukan alat peraga kampanye yakni kartu nama dua caleg dari Partai Gerindra dan PKPI dalam jumlah banyak di dashboard mobil tersebut serta uang tunai Rp 8,2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com