Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi didampingi Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Gani Firmansyah dalam konfrensi persnya di markas Polrestabes Makassar, Senin (7/4/2014) siang, mengatakan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita ponsel dan dompet korban yang berprofesi sebagai jurnalis ini dalam keadaan kosong.
"Uang Rp 2 juta milik korban sudah habis kata tersangka dibelanjakan. Sedangkan kamera handycam merk Sony, Blackberry Bellagio serta surat berharga lainnya sudah hilang. Jadi yang kita temukan hanya handpone merk Nokia dan dompet kosong saja," kata Endi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Endi, tersangka Bahar mengambil kunci kontak motor korban. Kemudian tersangka Oppo mengancam korban dengan menggunakan busur atau anak panah.
"Irfan dan Bolleng yang merampas tas korban yang berisi uang tunai Rp 2 juta, kamera handycam dan mengambil dua handphone milik korban yang disimpan di saku celana. Setelah berhasil melakukan aksinya, keempat pelaku langsung melarikan diri," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Aditya Jufri menjadi korban perampokan kawanan geng motor di Jl Gunung Bawakaraeng, Minggu (6/4/2014) sekitar pukul 04.00 Wita. Usai barang berharga miliknya dirampas, korban sempat berusaha mengejar para pelaku yang berjumlah empat orang.
Namun sayang, korban malah ditabrak oleh mobil mini bus dari arah belakang. Akibatnya, korban menderita luka lecet di sekujur tubuhnya dan luka robek di pelipis kirinya. Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit Pelamonia untuk mendapatkan perawatan tim medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.