Ketua Komisi Pemilihan Umum Sultra, Hidayatullah mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi terkait jumlah pasti surat suara yang rusak. "Belum ada laporan resmi, yang jelas laporan tadi malam sejak pukul 6 sore itu akibat rembesan air hujan yang kena terpal penutup mobil dan air yang mengendap jatuh di kotak. Jadi, ada 17 kotak yang kena rembesan air hujan dan 2 kotak rusak total beserta dengan surat suara di dalamnya,” ungkap Hidayatullah, ditemui usai penertiban atribut kampanye di Kendari, Minggu (6/4/2014).
Untuk antisipasi masalah ini KPU Sultra akan segera mengganti kotak suara yang rusak. Untuk surat suara, kata Hidayatullah, masih menunggu laporan rincinya dari KPU Buton Utara, karena harus diidentifikasi oleh KPU bersama dengan Panwaslu dan kepolisian setempat.
“Untuk menghitung surat berapa yang rusak karena kita harus melaporkan kejadian ini ke KPU RI. Hari ini kita masih menunggu laporannya dari KPU Buton Utara, kalau formulir dan amplop masih bisa diantisipasi di Kendari,” paparnya.
Kejadian ini menurutnya merupakan akibat kelalaian dari pihak ekspedisi, karena penutup logistik pemilu saat disalurkan oleh pihak ekspedisi tidak ditutup dengan rapi dan teliti. "Apalagi sekarang ini musim hujan sehingga harus diantisipasi dengan menggunakan tenda atap setiap kendaraan yang mengangkut logistik," katanya.
Surat suara yang rusak akibat diguyur hujan adalah untuk calon DPD RI. “Sekarang kita harus cari solusi karena pemungutan suara sudah dekat tanggal 9 April nanti,” ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kapolda Sultra Brigjen Pol Arkian Lubis mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tentang kerusakan kotak suara dan surat suara di Kabupaten Buton Utara.
"Masalah ini bisa menimbulkan kerawanan dalam pemilu. Jika surat suara tidak segera diganti mungkin ada masyarakat yang tidak puas bisa saja nanti caleg memamfaatkannya,” terang Lubis.
Dijelaskan Arkian, situasi keamanan tiga hari sebelum hari pencoblosan masih kondusif. “Laporan dari jajaran polres di Sultra menyebutkan tidak ada gesekan antar partai atau kasus lainnya yang berkaitan dengan pemilu, kecuali kerusakan kotak dan surat suara yang rusak tadi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.