Selain dua nama caleg yang adalah anggota komisi III DPR RI tersebut, LMND juga menolak satu nama lainnya yakni Charles Mesang. Ketiga caleg DPR pusat itu dari daerah pemilihan NTT II.
“Hasil rilis dari Indonesian Corruption Watch (ICW), terdapat sejumlah caleg petahana yang terlibat dalam kasus korupsi yang disebut sebagai politikus prokorupsi dan tiga nama itu juga sering disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga kami menolak mereka sebagai caleg,” kata Ketua LMND Kefamenanu, Emanuel Lite Tnopo, Kamis (3/4/2014).
Selain itu, kata Emanuel, ketiga caleg itu gagal membawa aspirasi masyarakat NTT. Mereka tidak mampu memberantas korupsi serta menjalankan program yang tidak pro rakyat.
Parahnya lagi, lanjut Emanuel, di saat masyarakat NTT, khususnya para petani sangat membutuhkan pupuk dan pasar yang memadai, justru tiga caleg ini menyelengarakan turnamen sepakbola dan bola voli yang tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.
“Para petani kita sekarang kesulitan pupuk. Hama werang juga menyerang tanaman padi warga sehingga tahun ini petani gagal panen,” tegasnya.
“Ketiga caleg ini juga sama sekali tidak tahu kondisi riil masyarakat NTT. Di saat TKI kita di Malaysia terancam hukuman mati dan sejumlah tenaga kerja (asal TTU) di Medan Sumatera Utara yang disiksa oleh majikan, mereka malah berdiam diri dan tidak pernah bersuara untuk memperjuangkannya. Justru caleg dan capres lain yang berasal dari luar NTT yang berjuang untuk itu,” sambung Emanuel.
Emanuel berharap pada pemilihan legislatif ini masyarakat bisa jeli memilih caleg yang benar benar peka terhadap kesulitan yang dialami masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.