Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Odong-odong Tertabrak Kereta, Penjaga Perlintasan KA Ditahan

Kompas.com - 02/04/2014, 18:23 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com -
Polres Kendal menahan penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Desa Karanganom Kecamatan Weleri Kendal Jawa Tengah, Mustakfirin, Rabu (2/4/2014) ini. Mustakfirin akhirnya ditahan sejak dijadikan tersangka dalam kasus tabrakan odong-odong dan kereta api Kaligung Mas, Jumat (25/3/2014).

Penahanan ini dilakukan agar proses penyelidikannya berjalan dengan baik. Menurut Kasatlantas Polres Kendal AKP Christian Aer, penahanan juga dilakukan dengan pertimbangan agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Christian menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan 20 saksi terkait kasus yang menewaskan seorang nenek dan balita itu.

“20 saksi itu ada yang dari masyarakat setempat, penumpang odong-odong yang selamat, sopir odong-odong, tersangka, dan saksi ahli dari PT KAI,” kata Christian.

Selain saksi yang memberatkan, ada 3 saksi yang meringankan tersangka. Saksi yang meringankan memberikan keterangan bahwa sebelum kejadian ada pembonceng sepeda motor yang membuka palang pintu yang sudah tertutup. Oleh karena itu, odong-odong itu ikut berjalan dan terjadilan tabrakan.

“Saksi meringankan dari warga sekitar menyebutkan memang ada pembonceng sepeda motor yang membuka palang pintu. Lalu odong-odong ikut melintas,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Mustakfirin mengaku, sebelum kejadian sebenarnya dirinya sudah memperingatkan pengendara motor yang membuka pintu perlintasan.

“Peringatan itu, saya lakukan dengan teriakan kalau ada kereta yang mau lewat. Namun pembonceng sepeda motor itu, tidak menghiraukan teriakan saya,” kata Mustakfirin.

Mustakfirin menambahkan, karena khawatir banyak yang melintas karena pintu dipaksa dibuka, kemudian dirinya menutup kembali pintu perlintasan. Tapi odong-odong sudah terjebak di tengah perlintasan dan sesaat kemudian KA Kaligung Mas melintas dan menabrak odong-odong.

“Kalau saya tidak menutup pintu korbannya tambah banyak, karena kendaraan di belakang odong-odong banyak,” jelasnya.

Seperti diberitakan, telah terjadi kecelakaan odong-odong ditabrak kereta api Kaligung Mas, Rabu (19/3) lalu. Mustakfirin, penjaga palang pintu KA di Desa Karanganom Kecamatan Weleri Kendal, kemudian dijadikan tersangka. Pasalnya berdasarkan dari catatan buku yang ada di pos perlintasan, Mustakfirin, sebenarnya telah menerima pemberitahuan dari petugas stasiun Krengseng Batang, kalau akan ada kereta datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com