Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri Motor Ditangkap Setelah Kecelakaan

Kompas.com - 31/03/2014, 21:02 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor, Dayat (22) dan Oki Rangga Baskara (23) dibekuk aparat Polres Magelang, setelah mengalami kecelakaan di wilayah Kabupaten Magelang, Senin (31/3/2014).

Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Jamal Alam, menjelaskan, Dayat dan Oki diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Yogyakarta dan Purworejo, Jawa Tengah. Dayat, kata Jamal, ditangkap setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Pakelsari, Kecamatan Mertoyudan, sekitar pukul 05.30 WIB.

Warga Kalijajar, Kabupaten Wonosobo itu tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter AA 2812 ZT, ketika bersenggolan dengan Samiran (55) yang mengendarai sepda motor AA 2812 ZT,, dari arah Purworejo.

"Motor yang dia kendarai itu merupakan motor hasil curian di Gondokusuman, Yogyakarta. Hal itu kita ketahui setelah dia tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, selain itu ada gelagat mencurigakan saat kita interogasi, dan akhirnya dia mengaku," lanjut Jamal.

Akibat kejadian ini, Dayat dan korban yang merupakan warga Bulurejo, Mertoyudan itu mengalami luka pendarahan di bagian hidung dan memar di dada dan kaki. Beruntung nyawa keduanya bisa diselamatkan.

Sedangkan seorang pelaku lainnya Oki, lanjut Jamal, mengalami kecelakaan di kawasan Artos Mall, Kecamatan Mertoyudan. Warga Blondo Kecamatan Mungkid itu diduga sebagai penadah motor curian.

Saat kecelakaan, Oki mengendarai Kawasaki Ninja AD 8008 PC. Dia bertabrakan dengan sebuah mobil truk tronton dengan nomor polisi AA 1316 LB. "Pelaku mengalami luka pendarahan hidung kiri dan telinga. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan setelah sempat dirawat di RSUD Kota Magelang. Saat itu, Pelaku juga tidak bisa me nunjukkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan ," ujar Jamal.

Jamal melanjutkan, setelah Oki diinterograsi, akhirnya dia mengaku jika motor itu dibelinya dari rekannya yang kini masih dalam buronan polisi. Kendati demikian, kedua pelaku tidak ditahan dan diproses di Mapolres Magelang. Namun kasus mereka langsung ditangani Polres Yogyakarta dan Polres Purworejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com