Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba di Semarang Disebut Kerap Hindari Tempat Hiburan

Kompas.com - 29/03/2014, 10:33 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Peredaran Narkoba di Kabupaten Semarang makin mengkhawatirkan. Kepala Satuan Narkoba Polres Semarang, AKP Khuwat mengungapkan, kasus narkoba diwilayah hukum Polres Semarang di tahun 2013 tercatat 27 kasus yang melibatkan 34 tersangka. Pada tahun ini, hingga bulan Maret saja, Polres sudah menjebloskan 9 tersangka narkoba ke penjara.

“Melihat angka pengungkapan kasus tersebut bisa diartikan peredaran Narkoba di Kabupaten Semarang ini relatif tinggi. Selama tahun 2013 saja ada 34 tersangka, dan di tahun 2014 dari Januari hingga Maret sudah ada 9 yang ditangkap,” tutur Khuwat, Jumat (28/3/2014) malam.

Dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba tersebut, tersangka yang diringkus kebanyakan adalah orang yang memiliki pekerjaan buruh serabutan. Ia tidak menutup mata keberadaan tempat hiburan menyumbang andil dalam peredaran narkoba di Kabupaten Semarang.

Namun selama ini dari kasus yang terungkap justru kebanyakan dari luar tempat hiburan. Pihaknya melihat saat ini ada kecenderungan para pemain, pengguna maupun pengedar narkoba ini menghindari tempat hiburan karena kerap dilakukan razia oleh petugas.

“Tempat hiburan memang menjadi salah satu faktor, tetapi dari sejumlah kasus yang terungkap persentasenya kecil. Bahkan paling banyak kasusnya terungkap di luar tempat-tempat hiburan,” jelasnya.

Pihaknya sudah berusaha menekan peredaran narkoba dengan cara melakukan penyuluhan pada masyarakat terutama pada generasi muda melalui sekolah-sekolah.

“Kami melalui Satuan Bimas dan Satuan Narkoba sudah melakukan penyuluhan, juga dilakukan oleh petugas di polsek-polsek. Dengan penyuluhan masyarakat jadi sadar akan bahaya narkoba," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com